Akreditasi tahun 2023

Berita

Pada tahun 2023 ini banyak sekolah yang masa berlakunya akreditasi sekolah sudah selesai, artinya harus diperbaharui dengan cara mengajukan re akreditasi. Namun ada juga sekolah-sekolah yang diperpanjang akreditasinya. Hal itu telah di sampaikan edaran oleh BASM seperti pada data dibawah ini.

020.-Edaran-Pengisian-DIA

Sedangkan untuk sekolah-sekolah yang masuk kategori re akreditasi maka sekolah yang bersangkutan harus sudah mengajukan re akreditasi paling lambat tanggal 2 Pebruari 2023. Untuk mengajukan re akreditasi, sekolah masuk pada laman http://bansm.kemdikbud.go.id/sispena2020/login. Setelah masuk di laman tersebut, terus isikan username dan passwordnya. Kemudian pilih ajuan, kemudian pilih ya. Setelah itu unggah ajuan akreditasi yang meliputi:

  1. Mengisi Nama KS, No HP KS, Nama Penangggungjawab akreditasi dan No . Hpnya
  2. Mengunggah Surat Ajuan Formal
  3. Mengunggah SK Ijin Operasional (SK Nomenklatur nama lembaga distabilo/ditandai
  4. Unggah Scan Sertifikat Akreditasi yang terakhir (ukuran maksmal 200kb)
  5. Isi data KS dan No HP
  6. Kirim

Untuk data yang diunggah selengkapnya dapat diunduh disini download

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *