Pasca Permenpan-RB No 1 Tahun 2023, tugas Pengawas Sekolah memasuki babak baru dalam melakukan tugas pengawasan.
Lingkup kerja pengawas sekolah menjadi :
- Perencanaan Kerja
- Pendampingan perencanaan program sekolah
- Pendampingan pelaksanaan program sekolah
- Pelaporan kinerja
Dibawah ini adalah petunjuk pelaksanaan siklus pendampingan pengawas sekolah
Dokumen-Operasional-Siklus-Pendampingan-Pengawas-Sekolah_Juli2023-1-1Petunjuk Siklus pendampingan pengawas sekolah UNDUH