Kurikulum Merdeka

Berita

Setelah kita semua mengalami pandemi covid-19 yang sudah berlangsung hampir 3 tahun, maka dunia pendidikan juga mengalami dampak yang sangat besar. Anak-anak ketinggalan pembelajaran dan waktu untuk belajar-pun menjadi semakin berkurang. Maka dari itu untuk pemulihan pembelajaran ini Mentri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi mengeluarkan Keputusan Menteri nomor 56/M/2022
TENTANG PEDOMAN PENERAPAN KURIKULUM DALAM RANGKA PEMULIHAN PEMBELAJARAN serta lampiran lainnya. Pada Surat Keputusan ini muncul istilah kurikulum yang akan dipakai pada tahun ajaran 2022-2023. Istilah itu sebagai berikut :

  1. Kurikulum 2013 untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar secara utuh;
  2. Kurikulum 2013 untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar yang disederhanakan;
  3. Kurikulum Merdeka untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah secara utuh.

Bagaimana penjelasan tentang kurikulum ini? Bapak Ibu bisa membaca penjelasan nya di bawah ini :

https___jdih.kemdikbud.go_.id_sjdih_siperpu_dokumen_salinan_salinan_20220215_093900_Salinan-Kepmendikbudristek-No.56-ttg-Pedoman-Penerapan-Kurikulum

https___jdih.kemdikbud.go_.id_sjdih_siperpu_dokumen_salinan_salinan_20220209_133143_PERMENDIKBUDRISTEK-NOMOR-5-TAHUN-2022_JDIH

https___jdih.kemdikbud.go_.id_sjdih_siperpu_dokumen_salinan_salinan_20220211_105800_Salinan-Permendikbudristek-Nomor-7-Tahun-2022_JDIH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *