Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Sekolah Dasar

Berita

Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja tahun 2018 (SNPHAR 2018), yang diluncurkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menunjukan bahwa 1 dari 17 anak laki-laki dan 1 dari 11 anak perempuan pernah mengalami kekerasan seksual. 1 dari 2 anak laki-laki dan 3 dari 5 anak perempuan pernah mengalami kekerasan emosional. Selanjutnya 1dari 3 anak laki-laki dan 1 dari 5 anak perempuan mengalami kekerasan fisik. Dapat disimpulkan bahwa 2 dari 3 anak dan remaja perempuan dan laki-laki di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. SNPHAR 2018 juga menunjukkan anak menjadi pelaku kekerasan. Faktanya, 3 dari 4 anak melaporkan bahwa pelaku kekerasan emosional dan kekerasan fisik adalah teman atau sebaya. Bahkan, pelaku kekerasan seksual baik kontak ataupun non kontak paling banyak dilaporkan adalah teman atau sebayanya (47%-73%) dan sekitar 12%-29% pacar menjadi pelaku kekerasan seksual.
Kekerasan terhadap peserta didik di satuan pendidikan adalah krisis yang mengkhawatirkan saat ini dan hanya bisa diatasi dengan melibatkan semua pihak, mulai dari orang tua/wali, pendidik, tokoh masyarakat, dan pemerintah. Sebagai bentuk tanggungjawab Pemerintah melalui Kemendikbud telah menerbitkan regulasi tentang penanggulangan kekerasan di sekolah dalam bentuk Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Permendikbud ini mengatur tata cara pencegahan dan penanggulangan kekerasan untuk menghadirkan rasa aman pada peserta didik khususnya di lingkungan sekolah sebagai rumah kedua yang bebas dari tindak kekerasan. Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tersebut memerlukan pedoman dalam pelaksanaaanya sehingga para pendidik, tenaga kependidikan, satuan pendidikan dan Pemerintah Daerah mampu memahami dan menjabarkan peraturan tersebut dalam perencanaan, pembiayaan, pelaksanaan,
pemantauan dan evaluasi.

Untuk pedoman selengkapnya dapat di diunduh pada bagian dibawah ini.

Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Sekolah Dasar unduh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *