Sosialisasi Pengangkatan Perangkat Desa

Luar Dinas

Setelah diterbitkannya Peraturan Bupati Nganjuk No 11 Tahun 2021, maka Pemerintah Desa sudah memiliki payung hukum dalam kegiatan pengisian perangkat desa yang kosong. Di Kecamatan Ngronggot ada 10 desa yang mengadakan kegiatan pengisian perangkat desa. Salah satunya adalah Desa Betet Kec. Ngronggot.

Kegiatan pengangkatan perangkat desa dimulai dari pembentukan panitia, kemudian sosialisasi. Pada hari Kamis pukul 19.30 telah diadakan sosialisasi pengangkatan perangkat desa, di desa Betet yang ditempatkan di Gedung Balai Desa, yang dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kec. Ngronggot, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, BPD, organisasi pemerintah desa, bidan desa, RT dan RW.

Slide Show Sosialisasi klik disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *