Memasuki akhir tahun pelajaran 2022/2023, semua sekolah sudah mulai disibukkan dengan kegiatan-kegiatan yang harus diselesaikan dalam hal administrasi nilai, yang nantinya akan dimasukkan pada nilai ijasah. Selain itu juga diperlukan nilai-nilai yang akan digunakan untuk pendaftaran pada jenjang sekolah yang lebih tinggi. Untuk jenjang Sekolah Dasar, dalam hal pelaksanaan penilaian harus mengikuti aturan yang sudah diterbitkan oleh pemerintah, yaitu permendikbudristek no 21 tahun 2022. Pada peraturan itu diatur tentang penilaian yang dilaksanakan untuk jenjang Paud, SD, SMP. Intinya bahwa pada tahun 2022/2023 sudah tidak ada lagi ujian sekolah. Penilaian dilaksanakan pada kegiatan penilaian formatif dan sumatif.
Salinan_Permendikbudristek-No_21-Tahun-2022_-Standar-Penilaian-PendidikanPERMENDIKBUDRISTEK NO 21 TAHUN 2022 unduh
Berikut ini juga saya sertakan PANDUAN Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah
V.7-PPA-K13Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013 unduh