Jenjang Jabatan Pengawas Sekolah

Jenjang Jabatan dan Pangkat untuk pengawas sekolah sesuai dengan Permenpan RB no 21 tahun 2010 adalah sebagai berikut : BAB VIJENJANG JABATAN DAN PANGKATPasal 13(1) Jenjang jabatan fungsional Pengawas Sekolah dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi, yaitu:a. Pengawas Sekolah Muda;b. Pengawas Sekolah Madya; danc. Pengawas Sekolah Utama.(2) Jenjang pangkat Pengawas Sekolah sebagaimana dimaksud pada […]

Continue Reading